Analisa Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)



Pada postingan kali ini saya akan menganalisa website dari : 

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Alamat Website : www.bumn.go.id

Sekilah tampilan website :



SEJARAH KEMENTERIAN BUMN
Kementerian Negara BUMN merupakan transformasi dari unit kerja Eselon II Depkeu (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja Eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.
Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.
Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Negara, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).
Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi Kementerian terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kementerian Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi Kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, di tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan di Republik Indonesia, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan periode Kabinet Indonesia Bersatu ini.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEMENTERIAN BUMN


Tugas :
Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi :

a) Perumusan dan penetapan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara;
b) Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara;
c)  Pengelolaan barang mililc/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN; dan
d)  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN.
Sumber: Per-06/MBU/2014
VISI dan MISI KEMENTERIAN BUMN
Sebagai institusi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara, Kementerian BUMN memiliki visi dan misi sebagai berikut:
A. VISI
Sejalan dengan Visi dan Misi Presiden dalam masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, posisi keberadaan BUMN sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 2 UUD 1945, serta maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2003, maka Kementerian BUMN menetapkan Visi sebagai berikut: Menjadi Pembina BUMN yang Profesional untuk meningkatkan nilai BUMN”
B. MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, Kementerian BUMN menetapkan misi sebagai berikut:
  1. Mewujudkan organisasi modern sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik
  2. Meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional, dan internasional
  3. Meningkatkan Kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional

(SUMBER RENSTRA KEMENTERIAN BUMN 2012-2014)


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN WEBSITE KEMENTERIAN BUMN

Kelebihan :
- Tampilan website yang sederhana tidak banyak menguras bandwidth
- Tata letak menu dari website tidak membingungkan
- Banyak informasi yang ter-update seperti lowongan kerja , kegiatan BUMN , pengumuman dari BUMN dan banyak lagi
- Informasi tersaji dengan lengkap
- Terdapat kolom komentar

Kekurangan :
- Tampilan website kurang berwarna



Analisa website Kementerian BUMN dengan tools Alexa Rank :

Sekilas tentang Alexa Rank :
Alexa Rank ( www.alexa.com ) merupakan website sebagai tools untuk mengukur trafic / banyaknya jumlah pengunjung yang melihat website tersebut. Alexa Rank biasa nya digunakan sebagai daya ukur sebuah website untuk melihat kemajuan dari website tersebut.
Tampilan Alexa Rank


Cara Menggunakan Alexa Rank :
Cara menggunakannya cukup mudah hanya dengan menaruh website pada kolom Enter Site lalu Find.

Hasil menggunakan website  Kementerian BUMN menggunakan Alexa Rank :
Hasil Kementerian BUMN di Alexa Rank

Dari hasil tersebut menunjukan bahwa website Kemeterian BUMN banyak dikunjungi dengan peringkat 114,516 di dunia dan 1,853 di Indonesia. Kita juga dapat tahu siapa yang mengunjungi website Kementerian BUMN apakah dia laki2 atau perempuan , pendidikan dan lokasi pengaksesannya.
Kemudian ditampilkan juga beberapa peringkat yang tidak jauh dengan Kementerian BUMN serta peringkat website terpopuler didunia.


Kelebihan dari Alexa Rank :
- Dapat memantau perkembangan website 
- Tampilan dan informasi yang sederhana
- Hasil dari Alexa Rank dapat ter-update

Kekurangan dari Alexa Rank :
- Untuk informasi yang lebih detail dibutuhkan premium user yang berbayar
- Hasil dari Alexa Rank tidak 100% tepat sehingga dapat berbeda dengan tools yang lain.


Referensi E-Book dan Slide PPT:

http://lana.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/29593/00-sejarah+Internet.ppt






Previous
Next Post »